MOU FH UNPRI & PTUN MEDAN

Penandatanganan Memorandum Of Understanding Antara Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia Dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan

Rabu, 20 November 2013 09:33:34 oleh Abdi Dharma | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Dekan FH Unpri, Tommy Leonard, S.H., M.Kn., dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro, S.H., M.Si., tandatangani MoU.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (Unpri) Tommy Leonard, S.H., M.Kn., dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, S.H., M.Si., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Senin, 04 Nopember 2011 di Rumah Sakit Royal Prima Jalan Ayahanda No.68A Medan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dihadiri Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, S.H., M.H., beserta staf di jajaran PTUN Medan, Wakil Dekan I FH Unpri, Theresia Simatupang, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Ronald Hasudungan Sianturi, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Rahmayanti, S.H., M.H., dan seluruh dosen, staf serta mahasiswa/i FH Unpri.

Usai Penandatanganan MoU tersebut, Dekan FH Unpri Tommy Leonard, S.H., M.Kn., dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pembukaan UUD 1945 pada alinea IV menyebutkan, Negara Indonesia berdasarkan Pancasila yang didirikan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pada kesempatan itu, Tommy juga menyampaikan, sebagai calon Sarjana Hukum akan melanjutkan pembangunan nasional dan terlibat dalam tata usaha negara, dan mahasiswa/i FH Unpri perlu untuk memahami teori dan praktik peradilan tata usaha negara.

Tommy juga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang telah mendukung kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh FH UNPRI dan semoga Nota Kesepahaman ini dapat diikuti oleh berbagai kerjasama yang memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya serta bagi kedua institusi pada khususnya.

Sementara itu, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, S.H., M.Si., mengatakan, penandatangan MoU ini, bertujuan untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, "Mahasiswa fakultas hukum harus banyak terjun ke lapangan terutama pada PTUN, karena mata kuliah Peradilan Tata Usaha Negara perlu ada praktik di lapangan, agar mahasiswa memahami tidak hanya teori namun prakteknya juga," katanya.

Setelah acara penandatangan MoU tersebut, Ketua PTUN Medan memberikan kuliah umum dengan tema “Mekanisme dan Proses Penanganan Gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara”

Dekan FH Unpri, Tommy Leonard, S.H., M.Kn., menyerahkan cenderamata kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto Putro, S.H., M.Si.


Berita Seputar Hukum:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: