Laboratorium BASIC SCIENCE UNPRI

Berikan Potensi Terbaikmu bersama

Visi dan Misi Kami

Visi

Menjadi laboratorium penelitian terkemuka dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan alam untuk kesehatan, nutrisi, dan keberlanjutan lingkungan, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Misi

Melakukan penelitian yang berkualitas untuk mengidentifikasi, mengeksplorasi, dan mengembangkan potensi bahan alam sebagai solusi yang berkontribusi pada masyarakat.



Struktur Organisasi

Kepala Laboratorium : Edy Fachrial, S.Si., M.Si.
Penyelia dan Koordinator Mutu : Lisa Cristin, S.Si.
Koordinator Teknis dan Adm : Finna Piska, M.Si.
Ketua Audit dan Mutu Internal : Reh Malem Br Karo, S.Si., M.Si.
Anggota Audit Mutu Internal : Helmi Andriyani, S.Farm.
Koordinator Teknis dan Adm : Finna Piska, M.Si.
Analis : Edi Yusuf, S.Si.
Petugas Penerima Sampel : Depiyanto Sitanggang, S.Si.


Tentang Kami

Laboratorium Terpadu BASIC SCIENCE UNPRI menyediakan peralatan dan fasilitas untuk berbagai jenis aktivitas akademis dan penelitian, yang mencakup beberapa bidang berikut:


Pengujian

Laboratorium Terpadu BASIC SCIENCE UNPRI melayani berbagai parameter pengujian untuk berbagai jenis sampel. Bidang pengujian yang dilayani oleh Laboratorium Terpadu BASIC SCIENCE UNPRI meliputi bidang kimia, biologi, Farmasi dan kedokteran. Sampel yang dapat dilakukan pengujian di Laboratorium Terpadu BASIC SCIENCE UNPRI meliputi sampel makanan, minuman, darah, bahan alam, bakteri, jaringan hewan dan tumbuhan, dan berbagai jenis sampel lainnya.



Fasilitas


Alur Penelitian Laboratorium Terpadu Basic Science Universitas Prima Indonesia

Alur Penelitian

  1. Pelanggan (Mahasiswa, peneliti, dll) menyerahkan sampel ke penerima sampel.
  2. Penerima sampel melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan.
  3. Jika persyaratan belum lengkap, pelanggan harus melengkapi surat permohonan izin penelitian dan persyaratan penelitian.
  4. Setelah lengkap, pelanggan menyelesaikan administrasi pembayaran ke rekening UNPRI.
  5. Mahasiswa melakukan penelitian di laboratorium dan menulis logbook (catatan kegiatan penelitian).
  6. Hasil penelitian dievaluasi.
  7. Pengesahan dilakukan oleh Kepala Laboratorium Terpadu Basic Science UNPRI.

© Universitas Prima Indonesia 2025 - All rights reserved.