RINGKASAN
Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum adalah program pascasarjana yang dirancang khusus untuk mendalami ilmu dan praktik di bidang kenotariatan. Program ini mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi notaris yang profesional dengan pemahaman mendalam tentang hukum perdata, hukum bisnis, dan pembuatan akta otentik.
Mahasiswa akan mempelajari aspek teoritis dan praktis dalam penyusunan dokumen hukum, perancangan kontrak, serta penyelesaian sengketa yang memerlukan keahlian notaris. Dengan kurikulum yang terstruktur dan dosen-dosen yang berpengalaman, lulusan Magister Kenotariatan siap menghadapi tantangan di dunia notaris dan berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Form Pendaftaran
VISI
Menjadi program studi yang menghasilkan lulusan profesional bermoral di bidang
kenotariatan berwawasan Hukum Bisnis, socio-technopreneurship, inovatif, dan adaptif
pada tingkat Nasional tahun 2030
MISI
- Meyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan lulusan profesional
bermoral di bidang kenotariatan berwawasan Hukum Bisnis, socio-technopreneurship,
inovatif, dan adaptif
- Menyelenggarakan penelitian yang berguna bagi pengembangan di bidang kenotariatan
berwawasan Hukum Bisnis, socio-technopreneurship, serta adaftif terintegrasi dengan
pembelajaran
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang kenotariatan berbasis
penalaran dan karya-karya penelitian untuk kepentingan masyarakat dan bangsa
- Meningkatkan tata kelola guna penguatan akuntabilitas, penataan struktur organisasi yang
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel
- Mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan mutu pelaksanaan
Tridarma Perguruan Tinggi baik nasional maupun internasional
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan profesional bermoral di bidang kenotariatan berwawasan Hukum Bisnis, socio-technopreneurship yang inovatif dan adaptif;
- Menghasilkan penelitian yang berguna bagi pengembangan di bidang kenotariatan berwawasan Hukum Bisnis, socio-technopreneurship serta terintegrasi dengan pembelajaran;
- Mengasilkan pengabdian kepada masyarakat di bidang kenotariatan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa;
- Terciptanya tata kelola, penguatan akuntabilitas, penataan struktur organisasi yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel;
- Terwujudnya kerjasama dengan berbagai pihak-pihak guna meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi baik nasional maupun internasional.