RINGKASAN
Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog bertujuan untuk menghasilkan psikolog profesional yang memiliki kompetensi dalam asesmen, intervensi, dan penelitian psikologi berbasis etika serta tanggung jawab sosial. Program ini merupakan jenjang lanjutan dari Sarjana Psikologi dan menjadi syarat untuk memperoleh gelar serta izin praktik sebagai Psikolog di Indonesia.
Form Pendaftaran
VISI
Menjadi program studi Pendidikan Profesi Psikolog yang unggul dan bermartabat pada tingkat nasional di bidang pendidikan profesional, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat—dengan standar etik yang tinggi dan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesehatan mental serta kesejahteraan individu dan komunitas pada tahun 2030.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan profesi psikolog berkualitas tinggi yang menghasilkan lulusan kompeten secara klinis, etis, dan penelitian.
- Mengembangkan kurikulum berbasis bukti yang terpadu antara teori, praktik klinis, dan pengalaman lapangan.
- Mendorong penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan kesehatan mental.
- Menyelenggarakan layanan psikologis profesional yang dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
- Menginternalisasi nilai-nilai etika profesi, penghormatan terhadap keberagaman, serta pengembangan profesional berkelanjutan bagi sivitas akademika dan alumni.
TUJUAN
- Mencetak psikolog profesional yang memiliki kompetensi diagnostik, intervensi, dan konseling sesuai standar nasional dan internasional.
- Meningkatkan kualitas riset terapan dalam bidang psikologi klinis, pendidikan, dan organisasi yang berdampak pada kebijakan dan praktik.
- Membangun jaringan kerja sama dengan lembaga pelayanan kesehatan, pendidikan, dan organisasi lainnya untuk meningkatan mutu praktik profesional dan kesempatan kerja bagi lulusan.
- Menyediakan layanan konsultasi dan intervensi psikologis yang berbasis bukti untuk meningkatkan kesejahteraan individu dan komunitas.
- Menciptakan lingkungan akademik yang mendukung etika profesional, refleksi kritis, dan pembelajaran seumur hidup.
SASARAN
Indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan program studi:
-
Pendidikan dan Pembelajaran
- Persentase kelulusan mahasiswa profesi psikolog yang lulus pada waktu yang ditetapkan > 85% per tahun akademik.
- Skor kepuasan mahasiswa terhadap penyelenggaraan praktik klinik dan supervisi ≥ 4 dari skala 5.
-
Kompetensi Profesional
- Persentase lulusan yang lulus ujian kompetensi nasional/sertifikasi (jika ada) ≥ 80% dalam 1 tahun setelah kelulusan.
- Persentase lulusan yang terserap di bidang profesi atau lanjut studi dalam 12 bulan setelah kelulusan ≥ 70%.
-
Penelitian dan Publikasi
- Minimal 3 publikasi terakreditasi per tahun yang melibatkan staf pengajar program studi.
- Adanya penelitian terapan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan atau program intervensi setiap 2 tahun.
-
Pengabdian kepada Masyarakat
- Penyelenggaraan minimal 4 kegiatan pengabdian kepada masyarakat (layanan psikologis, pelatihan, penyuluhan) per tahun.
- Adanya kemitraan berkelanjutan dengan setidaknya 5 lembaga eksternal (rumah sakit, sekolah, komunitas) dalam 3 tahun terakhir.
-
Etika dan Pengembangan Profesional
- 100% tenaga pengajar dan supervisor klinik mengikuti pelatihan etika profesi dan pengembangan kompetensi setiap 2 tahun.
- Tersedianya program continuing professional development (CPD) untuk alumni setiap tahun akademik.