SISTEM INFORMASI PEGAWAI

LOGIN PEGAWAI
Lupa kata kunci ?

Catatan:

  1. Prosedur pendaftaran Email Pegawai dilakukan oleh Biro Administrasi Umum;
  2. Bagi Bapak/Ibu Pegawai yang belum mendaftar, silakan hubungi Biro Administrasi Umum;
  3. Fasilitas Lupa Kata Kunci bisa digunakan untuk mendapatkan kata kunci.