RS ROYAL PRIMA

RS Royal Prima Telah Menerima Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Februari 2015

Selasa, 03 November 2015 16:40:18 oleh Bayu Angga Wijaya | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Rumah Sakit (RS) Royal Prima Jalan Ayahanda No.68 A Medan, saat ini telah dapat menerima pasien BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) per tanggal 1 Februari 2015. Demikian disampaikan Direktur RS Royal Prima dr. Deli Theo, Sp.PK., MARS., dan Ketua BPH Royal Prima Dr. Tommy Leonard, S.H., M.Kn., saat memberikan keterangan pers, terkait dengan RS Royal Prima telah dapat menerima pasien BPJS kesehatan. "RS Royal Prima merupakan rumah sakit tipe B, sehingga dapat menjadi rujukan dari rumah sakit tipe C dan D di seluruh Kabupaten dan Kota", kata dr Deli Theo, Sabtu (31/1) di Rumah Sakit Royal Prima Jalan Ayahanda Medan.

Dikatakan dr. Deli, pada 2015 ini, pihaknya akan lebih meningkatkan pelayanan rumah sakit terhadap pasien. Apalagi, saat ini RS Royal Prima sudah melayani pasien BPJS Kesehatan. Dr. Deli mengharapkan, dengan peningkatan pelayanan ini, pasien tidak lagi berobat ke luar negeri. Karena RS Royal Prima sendiri sudah memiliki fasilitas lengkap dengan ditunjang para dokter yang profesional di bidangnya masing-masing. "Sesuai namanya, maka kami akan selalu memberikan pelayanan yang prima pula"kata dr Deli lagi.

Dr Deli mengatakan, RS Royal Prima Medan merupakan salah satu rumah sakit swasta terbesar dan akan menjadi pusat rujukan bagi masyarakat khususnya Kota Medan dan masyarakat Sumatera Utara pada umumnya. Sementara itu, Ketua BPH Royal Prima Dr.Tommy Leonard, S.H., M.Kn., menambahkan, bahwa RS Royal Prima salah satu rumah sakit yang memiliki fasilitas terlengkap di Indonesia.

Tommy menyebutkan, manajemen RS Royal Prima mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi seluruh aspek masyarakat, yang tidak memandang strata sosial sepanjang terdaftar dan memenuhi semua persyaratan sebagai peserta BPJS.

Saat ini, RS Royal Prima sudah menerima pasien BPJS.Dalam memberikan pelayanan, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir, sebab RS Royal Prima terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam hal pelayanan, pihaknya berkomitmen tidak akan membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum lainnya.

"RS Royal Prima, saat ini sudah tipe B. Dalam hal ini, kami akan terus meningkatkan pelayanan, sehingga pelayanan kesehatan yang terbaik dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Medan khususnya dan Sumut khususnya,"kata Tommy.

Sekedar mengingatkan, bahwa, RS Royal Prima Medan diresmikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si., pada tanggal 16 Februari 2014 dengan dasar Pemberian Izin Operasional Sementara dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No. 440.442/1641/II/Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Siti Hatati Surjantini, M.Kes. tertanggal 14 Februari 2014.

Kepala BPJS Cabang Medan Mariama dan dr. Lenny Marlina T.U Manalu foto bersama Ketua BPH Royal Prima Dr. Tommy Leonard, S.H., M.Kn., Direktur RS Royal Prima dr.Deli Theo, Sp.PK., MARS., Wadir Pelayanan dr. Linda, Wadir Umum dan Keuangan Rosita Ginting, S.E., Wadir Penunjang Medis Pendidikan dan Penelitian dr. Ali Nafiah Nasution di Rumah Sakit Royal Prima Jalan Ayahanda Medan.


Berita Seputar Kedokteran:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: