"Rizkan Zulyadi Raih Doktor dari USU"

Dosen tetap Universitas Prima Indonesia (Unpri) Dr Rizkan Zulyadi SH, berhasil meraih gelar doktor (S3) dengan predikat sangat memuaskan ilmu hukum

Selasa, 03 Januari 2017 08:47:48 oleh Abednego S. Karo Sekali | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Rizkan Zulyadi Raih Doktor dari USU

Dosen tetap Universitas Prima Indonesia (Unpri) Dr Rizkan Zulyadi SH, berhasil meraih gelar doktor (S3) dengan predikat sangat memuaskan ilmu hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) dalam sidang promosi doktor yang dipimpin Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHura, Rabu (10/2). Promosi doktor disaksikan Prof Dr Suhadi SH MH (promotor) dan Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum (co-promotor) dan Dr M Hamdan SH MH (co-promotor) dan dqsen penguji antara lain, Prof Dr Suwarto SH MH, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH, MLI dan Prof Dr Adwani SH Mhum.

Rizkan dalam desertasinya berjudul,” Penyelundupan Manusia (People Smuggling) Sebagai Suatu Kejahatan Transnasional di Indonesia,” mengatakan diperlukan kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan penyelundupan manusia termasuk dalam bidang kebijakan krimimal. Pemerintah dalam mencegah tindakan pidana penyelundupan manusia dapat menerapkan kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal itu meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana serta penuntutan terhadap pelakunya sekaligus mempidanakan pelaku tindak pidana penyelundupan manusia di rumah tahanan negara.

Hal itu sesuai ketehtuan KUHP, KUHAP dan UU No 6 tahun 2011. Sedangkan kebijakan nonpenal yang dilakukan pemerintah dalam penanganan tindak pidana penyelundupan manusia antara lain, melakukan kerjasama regional seperti pelaksanaan .Bali Process, kerjasama penanganan penyelundupan manusia antara Indonesia dengan pemerintah Australia dan kerjasama dengan negara-negara di kawasari ASEAN terhadap penyelundupan manusia yang terjadi di Wilayah Asia Tenggara Penguasaan Keilmuwan

Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengatakan kehadiran dosen di FH Unpri. ini yang mendapatkan gelar doktor dalam studi, kajian kejahatan penyelundupan manusia di Indonesia, tentunya akan meningkatkan penguasaan keilmuan khususnya dalam penanganan kasus kejahatan perdagangan manusia. “Bagi USU yang kini baru 24 persen dosennya beijenjang S3 akan menciptakan suasana baru di fakultas hukum, apalagi di FH Unpri, akan memberikan semangat kepada dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitasnya,” katanya.

Sedangkan Ketua Ketua BPH Unpri Dr Tommy Leopard SH MKn memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Rektor USU yang dulunya Dekan, FH USU atas kerjasama selama ini dengan FH UNPRI, sehingga banyak dosen FH Unpri melanjutkan program studi S3 di USU, dan sudah banyak pula yang telah menyelesaikan, S3 nya di USU.


Berita Seputar Fakultas Hukum:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: