Kuliah Umum "Sosialisasi Sertifikasi Uji Kompetensi"

Kuliah Umum dan Penyerahan Sertifikat oleh Ketua BNSP kepada LSP UNPRI

Sabtu, 12 November 2022 10:02:13 oleh Muhammad Aditya Kurnia | berita sebelumnya | berita selanjutnya



Telah diselenggarakan Kuliah Umum “Sosialisasi Sertifikasi Uji Kompetensi” dengan pembicara Kunjung Masehat, S.H., M.M, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada hari Kamis, 10 November 2022 di Hall Kampus Utama UNPRI, Jalan Sampul 4.

Persaingan dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) semakin ketat dengan banyaknya wisudawan yang lulus setiap tahun, hal yang tidak sebanding dengan keterbatasan peluang lapangan pekerjaan yang ditawarkan.

Dalam sambutannya mengawali perkuliahan umum, Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting Mkes mengemukakan bahwa di era revolusi industri 4.0 ini, ijazah semata tidaklah cukup jikalau tidak diimbangi dengan soft skill dan kompetensi.

Untuk mempersiapkan lulusan UNPRI dalam menghadapi dunia usaha dan dunia industri, sejak tahun 2020 UNPRI telah merintis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi profesi yang teregistrasi oleh BNSP.

Sambutan kedua oleh Ketua LSP dan Wakil Rektor I UNPRI, Abdi Dharma M.Kom memaparkan bahwa LSP telah mendapatkan lisensi BNSP dengan 5 skema meningkatkan kompetensi mahasiswa untuk berdaya saing di dunia kerja.

Sertifikat kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kompetensi alumni, untuk ke depannya, wisuda UNPRI membutuhkan syarat 1 sertifikat kompetensi bagi calon wisudawan/wisudawati dan ditargetkan 3 bukti sertifikat kompetensi di tahun 2025.

Terkait perkembangan LSP, Abdi Dharma menargetkan agar setiap prodi mempunyai sertifikasi kompetensi khusus yang sejalan dengan visi UNPRI yakni kewirausahaan.

Berlanjut kepada pemaparan kuliah umum, Masehat mengemukakan bahwa BNSP , sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 10 tahun 2018, sebagai lembaga independen dibentuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Sertifikat kompetensi menjadi topik diskusi dalam kaedah perindustrian nasional terkait signifikansi dan fungsi strategis kompetensi para lulusan baru di era industri 4.0

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), lanjutnya merupakan sebuah parameter untuk menempatkan kualifikasi para lulusan baru dalam kerangka pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia pada khususnya.

Terkait profil ketenagakerjaan, Masehat menjelaskan bahwa setiap tahunnya rata-rata terdapat 2.5 juta kelulusan baik di tingkat SMA/SMK maupun Perguruan Tinggi yang semuanya bersaing untuk mendapatkan pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri yang terbatas jumlahnya.

“Masalahnya, daya saing (competitiveness) lulusan kita masih kurang teruji dalam ranah internasional, bahkan untuk level ASEAN aja kita masih kalah dari Malaysia dan Vietnam”, tegas Masehat.

SDM Kompeten merupakan salah satu fondasi kemajuan bangsa. Dengan mengikuti perkembangan saat ini, di era globalisasi, disadari bahwa daya saing SDM kita masih perlu untuk ditingkatkan. Kepentingan untuk meningkatkan SDM di masa mendatang adalah sangat relevan dengan perkembangan dunia utamanya saat menghadapi industri 4.0, semua harus menyiapkan tenaga kerja yang kompetitif.

Masehat menambahkan bahwa sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi atau bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

“Di dunia kerja, penguasaan skill baik soft maupun hard sangatlah penting sehingga dibutuhkan Lembaga yang secara khusus menjamin kompetensi alumi agar berdaya saing dan kompeten,” lanjutnya

Di akhir kuliah umumnya, Masehat memotivasi para mahasiswa yang menghadiri acara di Hall Kampus Utama UNPRI terkait demografis dunia di tahun 2035 yang beranjak kepada generasi Z, generasi yang diharapkan mampu berkontribusi kepada bangsa dan mempunyai spirit competitiveness di kancah global.

“Selamat atas berdirinya LSP UNPRI semoga dengan Sertifikasi menjadi penjamin Mutu bagi mahasiswa yang bersertifikat sebagai bukti bahwa yang bersangkutan Kompeten dalam bidangnya” ucap Masehat.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting M.Kes, WR I Abdi Dharma MKom, WR II Prof. Dr. Ermi Girsang M.Kes, WR III Said Rizal, M.A, perwakilan dekan, ketua program studi, kepala biro, staf, tenaga pendidik dan mahasiswa.

Acara diakhiri dengan penyerahan lisensi secara simbolis kepada Lembaga Sertifikasi Profesi dan sesi foto bersama.


Berita Seputar Universitas Prima Indonesia:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: