Pusat Unggulan IPTEK (PUI) “Criminal Law and Green Economy”
pada Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia bertugas sebagai
berikut
a. Melakukan penelitian terkait penerapan hukum pidana dalam
mendukung prinsip ekonomi hijau dan keberlanjutan.
b. Menyelenggarakan edukasi dan pelatihan tentang
pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum pidana
terhadap kejahatan lingkungan.
c. Memberikan layanan konsultasi hukum pidana yang
berfokus pada perlindungan lingkungan hidup dalam konteks
pembangunan ekonomi hijau.
d. Mengembangkan kerangka hukum inovatif yang mendorong
penerapan ekonomi hijau melalui pendekatan pidana yang
berkeadilan.
e. Menjalin kemitraan dengan institusi nasional dan
internasional untuk memperkuat implementasi green
economy dalam sistem peradilan pidana.