Pusat Unggulan IPTEK (PUI) “Hukum Keluarga Berbasis Kearifan
Lokal” pada Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia bertugas
sebagai berikut
a. Melakukan penelitian dan pengembangan hukum keluarga
yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dengan
sistem hukum nasional.
b. Menyelenggarakan edukasi dan pelatihan terkait
penyelesaian konflik keluarga melalui pendekatan berbasis
adat dan budaya.
c. Memberikan konsultasi dan advokasi hukum keluarga yang
berlandaskan nilai kearifan lokal.
d. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran budaya
lokal dalam penguatan ketahanan keluarga.
e. Membangun jejaring kerja sama dengan komunitas adat,
lembaga pemerintah, dan akademisi untuk pelestarian
kearifan lokal dalam hukum keluarga.