SDC : "Rupiah Melemah Tantangan Bagi OJK dan BI"

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atan Asean Ecconomic Community (AEC), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) perlu mendorong terbentuknya bank-bank yang kuat dan memiliki daya saing kuat.

Selasa, 03 Januari 2017 08:39:06 oleh Abednego S. Karo Sekali | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Untitled Document

Pasca dicabutnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JFKS) telah disepakati untuk dicabut Ini akan sangat berbahaya, ketika terjadi krisis keuangan yang berdampak sistemik, karena tidak ada yang bertanggung jawab. "Apalagi saat ini Rupiah melemah di level 14000 dan sudah mengkhawatirkan, tentunya yang paling terkena dampaknya adalah perbankan, karena banyak kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi perbankan dalam mata uang asing (valas)

Hal mi pernah terjadi di tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi yang menyebabkan Bank Century harus di Bailout," ujar akademisi dari USU Wahyu Ario Pratomo. dalam Talk Show Sumut Discussion Club (SDC) yang digelar Universitas Prima Indonesia (Unpri) dan RE Foundation dengan tema "Peran OJK dan Kesiapan Dunia Perbankan Sumut Dalam Menghadapi MEA 2015T, di ruang serba guna Rumah Sakit Royal Prima Medan, Kamis (27/8). ;

Wahyu menyebutkan, kalau hal ini tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan kalau terjadi adanya bank yang gagal bayar, ini bahaya Tidak ada yang akan
bertanggungjawab. Siapa yang mau bertanggungjawab, apakah bank tertentu mau diselamatkan atau tidak. Walaupun dalam UU OJK ada Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FK5SK).

Tantangannya yang diawasi OfK sangat besar sekali dan membuat institusi ini menjadi super. Namun apakah irri bisa berjalan dengan baik? Tentunya, OJK harus menyiapkan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik," ujarnya.

Tantangan secara eksternal, di pasar MEA, akan ada terjadi aliran bebas, barang, jasa, investasi dan kapital. Perbankan Indonesia akan bersaing dengan bank-bank besar dari negara tetangga yang dapat memberikan sumber pembiayaan perbankan dengan bunga murah seperti dari Singapura dan Malaysia, sedangkan di Indonesia pembiayaan dengan bunga yang tinggi

Sementara itu, Lukdir Gultom selaku Direktur Pengawasan Bank KR 5 Sumatera OJK menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya,OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan, antara lain kewajiban pemenuhan modal minimum bank, sistem informasi perbankan terpadu, kebijakan penerimaan dana dari luar negeri, penerimaan dana valuta asing dan pinjaman komersial luar negeri, dan lain sebagainya.

Terkait dengan menghadapi MEA, OJK menilai pentingnya mendukung integrasi perbankan Asean dalam memajukan bisnis perbankan nasional yang lebih luas, efisien dan stabil di kawasan Asean. Sehingga OJK menyepakati untuk menandatangani heads of agreement dalam rangka perjalanan menuju implementasi Asean Banking Integration Framework (ABIF) pada 2020 mendatang.

Menurutnya, ABIF bagi Indonesia adalah adanya peluang dan potensi bagi perbankan dan pelaku bisnis Indonesia untuk melakukan ekspansi ke pasar Asean. Ke depan akan terbuka peluang yang lebih besar kepada perbankan Indonesia untuk mendapatkan akses pasar dan kegiatan usaha yang lebih luas di kawasan Asean, dimana, QAB (Qualified ASEAN Bank) asal Indonesia akan mendapat perlakuan sama dengan bank lokal.

SDC yang dipandu DR RE Nainggolan, MM tersebut menghadirkan narasumber, perwakilan BI Budi Trisnanto, kalangan akademisi Prof. Polin Pospos, Kasim Siyo, perwakilan perbankan, BPS, Pegadaian, Ketua LPJKMumiati Pasaribu, Ketua Inkindo Ricardo Manurung, serta dihadiri Ketua BPH Unpri DR Tommy Leonard, SH, MKn, Rektor Prof. Djacobus Tarigan.


Berita Seputar UNPRI:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: