Visi
Menghasilkan apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degeneratif pada tahun 2030.
Profesi · Universitas Prima Indonesia
Apoteker Profesional untuk Pelayanan Kesehatan yang Aman dan Bermutu
Mempersiapkan Apoteker Profesional dan Berkompeten.
Program Studi Profesi Pendidikan Profesi Apoteker adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana farmasi menjadi apoteker yang kompeten dan profesional. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ilmu kefarmasian, termasuk aspek klinis, manajemen obat, dan pelayanan kefarmasian. Melalui kurikulum yang komprehensif, mahasiswa akan mempelajari berbagai bidang seperti farmakologi, farmasi klinis, teknologi sediaan obat, serta etika dan regulasi kefarmasian.Salah satu fokus utama program ini adalah pengalaman praktik langsung. Mahasiswa akan menjalani rotasi klinis di rumah sakit, apotek komunitas, atau industri farmasi untuk menerapkan pengetahuan teoritis dalam situasi nyata. Praktik ini memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dalam meracik obat, memberikan konseling kepada pasien, serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini membantu mahasiswa memahami peran apoteker dalam tim kesehatan dan meningkatkan kemampuan komunikasi serta manajemen obat.Program ini juga menekankan pentingnya etika profesional dan tanggung jawab sosial. Sebagai tenaga kesehatan, apoteker memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan dan efektivitas penggunaan obat. Melalui studi kasus, diskusi, dan simulasi, mahasiswa diajak untuk memahami isu-isu etis dalam praktik kefarmasian dan mengembangkan sikap profesional yang berintegritas. Ini bertujuan untuk membentuk apoteker yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan pasien.Setelah menyelesaikan program ini, lulusan akan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi apoteker dan memperoleh gelar Apoteker. Lulusan dapat bekerja di berbagai bidang, seperti rumah sakit, apotek komunitas, industri farmasi, lembaga penelitian, atau instansi pemerintah. Mereka akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang tepat.Program Studi Profesi Pendidikan Profesi Apoteker tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter profesional yang siap menghadapi tantangan di dunia kefarmasian. Dengan demikian, lulusan program ini diharapkan dapat menjadi apoteker yang berkualitas dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menghasilkan apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degeneratif pada tahun 2030.
Dihasilkannya lulusan apoteker yang profesional, memiliki integritas tinggi sesuai kode etik profesi, berwawasan sociotechnopreneurship, serta mampu unggul dalam memberikan layanan kefarmasian khususnya pada manajemen terapi obat penyakit degeneratif. Dihasilkannya produk riset dan inovasi unggulan di bidang farmasi, khususnya pada penggunaan obat penyakit degeneratif, yang berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu kefarmasian serta mampu menjawab tantangan kesehatan nasional dan internasional. Dihasilkannya program pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset yang inovatif dan sociotechnopreneurial, khususnya dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan penggunaan obat penyakit degeneratif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Terselenggaranya layanan prima dalam pengelolaan program studi profesi apoteker yang didukung tata kelola sumber daya internal yang optimal, serta diperkuat melalui kerjasama berkelanjutan dengan institusi mitra dalam dan luar negeri.
Terciptanya lulusan tenaga teknis kefarmasian yang profesional, berpegang teguh pada kode etik tenaga teknis kefarmasian. Terciptanya karya ilmiah di bidang farmasi klinis yang digunakan untuk menjawab permasalahan kefarmasian. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran, karya penelitian dan sociotechnopreneurship yang bermanfaat. Terwujudnya layanan yang prima dengan tata pamong yang baik untuk menjamin pencapaian kompetensi lulusan. Terciptanya kegiatan kerjasama institusional yang bermutu, saling menguntungkan untuk mendukung ketercapaian kompetensi lulusan. Terciptanya SDM yang unggul untuk mendukung tercapainya kompetensi lulusan. Terciptanya mahasiswa yang unggul dan berprestasi baik secara akademis maupun non akademis melalui program pengembangan mahasiswa yang komprehensif.
Menunjukkan sikap bertanggung jawab, profesionalisme, mandiri, semangat juang dan kewirausahaan, serta menjungjung tinggi nilai, norma dan etika akademik. Menerapkan prinsip pengembangan, produksi dan pengendalian mutu sediaan farmasi secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti. Menerapkan prinsip manajemen kefarmasian dalam pengelolaan sediaan farmasi, keuangan, SDM, dan tempat kerja secara efektif dan efisien. Mampu menerapkan pengetahuan dasar umum, ilmu dasar biomedik, ilmu kefarmasian, farmasi klinik dan farmasi komunitas. Mampu mengaplikasikan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif berbasis IPTEKS dalam bentuk makalah, karya tulis ilmiah, skripsi atau luaran lainnya sesuai bidang keahlian dengan menjunjung tinggi integritas. Mampu mengidentifikasi masalah terkait obat dan memberikan alternatif solusi berdasarkan pendekatan berbasis bukti, untuk mewujudkan penggunaan obat yang rasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan etika kefarmasian. Mampu melakukan penyiapan dan pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai prosedur. Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kewirausahaan. Mampu mengkomunikasikan dan mendiseminasikan informasi mengenai penggunaan obat yang rasional. Mampu memanfaatkan potensi kearifan lokal Indonesia khususnya provinsi Sumatera Utara sebagai penunjang perkembangan ilmu kefarmasian dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| APT70406 | Farmasi Klinis dan Komunitas | 4 |
| APT70405 | Farmasi Sains dan Industri | 4 |
| APT70401 | PKPA Apotek | 4 |
| APT70402 | PKPA PBF | 4 |
| APT70403 | PKPA Industri Farmasi | 4 |
| Total | 20 | |
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| APT70404 | PKPA Puskesmas | 2 |
| APT71407 | PKPA Rumah Sakit | 14 |
| Total | 16 | |
| Kode | Mata Kuliah / Tahap | SKS |
|---|---|---|
| APT006 | Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia | 2 |
| Total | 2 | |
Bidang pekerjaan dan peran profesional yang dapat dituju lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
Tenaga kesehatan profesional yang bertanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian berorientasi pasien (patient-oriented) di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, maupun Apotek. Okupasi ini mengemban tugas utama melakukan pengkajian resep, rekonsiliasi obat, pemantauan terapi obat (PTO), konseling, serta pelayanan informasi obat (PIO) guna mencegah drug-related problems. Kompetensi utamanya meliputi komunikasi terapeutik, farmasi klinik berbasis bukti (evidence-based medicine), dan pengambilan keputusan klinis, yang berkontribusi langsung pada keselamatan pasien (patient safety) serta efektivitas terapi di masyarakat.
Profesional yang mendedikasikan kepakarannya pada bidang pendidikan tinggi, lembaga riset, maupun divisi inovasi (R&D) tingkat lanjut di industri. Okupasi ini bertugas menyelenggarakan pendidikan kefarmasian, membimbing calon apoteker, serta melakukan penelitian translasional untuk menemukan formula baru, sistem penghantaran obat (drug delivery system), atau uji klinis lanjutan. Kompetensi utamanya meliputi metodologi riset tingkat lanjut, biostatistika, pedagogi pendidikan tinggi, dan penulisan ilmiah, yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan teknologi farmasi serta keberlanjutan regenerasi tenaga kesehatan di Indonesia
Pemimpin strategis yang mengombinasikan keahlian profesi kefarmasian dengan kemampuan bisnis untuk mengelola fasilitas kefarmasian mandiri maupun jaringan retail farmasi. Tugas utamanya meliputi manajemen finansial, pengelolaan sumber daya manusia, perencanaan inventaris (stok obat), serta pengembangan strategi pemasaran yang tetap berbasis pada etika profesi. Kompetensi utamanya mencakup leadership, analisis kelayakan bisnis, dan entrepreneurship, yang berkontribusi dalam memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap sediaan farmasi yang legal sekaligus menggerakkan ekonomi sektor kesehatan.
Karakteristik dan kemampuan yang diharapkan melekat pada lulusan program studi.
Menjadi Universitas yang unggul dalam bidang Sociotechnopreneurship yang Inovatif dan Adaptif
Menjadi fakultas unggulan nasional dalam mengembangkan socio-technopreneurship pada ilmu kesehatan untuk menghasilkan tenaga kesehatan dan IPTEK kesehatan melalui pengelolaan tridarma yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme
Menghasilkan Apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan Sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degenerative pada tahun 2030.
Menghasilkan Apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan Sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degenerative pada tahun 2030.
Menghasilkan Apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan Sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degenerative pada tahun 2030.
Menghasilkan Apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan Sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degenerative pada tahun 2030.
Sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang perlu dicapai mahasiswa pada akhir pendidikan.
Mampu Menerapkan nilai-nilai ketakwaan, etika, dan kemanusiaan melalui kepribadian yang mandiri, adaptif, dan kolaboratif, serta mampu mengimplementasikan prinsip sociotechnopreneurship yang berdampak bagi masyarakat
Memiliki karakter tangguh, mandiri, bertanggung jawab, dan berjiwa kepemimpinan yang berlandaskan etika profesi kesehatan.
Mampu mempraktikkan pelayanan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan, serta pelayanan farmasi klinis sesuai regulasi yang berlaku
Mampu mengambil keputusan dalam hal-hal strategis terkait pekerjaan pelayanan kefarmasian klinis dan pengobatan kepada pasien baik secara mandiri maupun dalam kelompok dengan pendekatan ilmiah.
Mampu mempraktikkan pekerjaan kefarmasian fasilitas di fasilitas produksi sediaan farmasi dan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku
Mampu mengadaptasi perkembangan keilmuan dan teknologi terkini dan masa depan, terutama literasi data, literasi teknologi, literasi manusia; internet of things, kecerdasan buatan; serta green pharmacy dan sustainability
Mampu membangun komunikasi efektif dan mengelola kerja kolaboratif interprofesional untuk mengoptimalkan kualitas dan menyelesaikan masalah terkait pekerjaan kefarmasian, serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Mampu mendiagnosis kebutuhan pengembangan profesionalitas diri dan membandingkan berbagai strategi pembelajaran mandiri guna meningkatkan kualitas praktik profesi apoteker sebagai wirausaha
Mampu mengelola sumber daya, menerapkan standar profesi, mengevaluasi, dan mengembangkan strategi organisasi
RPSMK yang telah disahkan dan dikunci ditampilkan berdasarkan semester. Sumber angkatan mengikuti RPSMK terbaru yang tersedia untuk mata kuliah pada semester tersebut.
Farmasi Klinis dan Komunitas pada jenjang Profesi Apoteker adalah mata kuliah keahlian terapan yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis klinis, pengambilan keputusan terapeutik, serta komunikasi interpersonal dalam pemberian pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) secara langsung kepada pasien (patient-centered care), baik di fasilitas pelayanan kesehatan primer (Apotek dan Puskesmas) maupun sekunder/tersier (Rumah Sakit).
Mata kuliah Farmasi Sains dan Industri adalah mata kuliah yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip sains dan teknologi farmasi dalam proses perancangan, pengembangan, serta produksi sediaan farmasi (obat, bahan alam, dan kosmetik) pada skala industri.
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Rumah Sakit merupakan mata kuliah keahlian sarana pelayanan berbasis kompetensi klinis dan manajerial. Mata kuliah ini dirancang untuk membentuk Mahasiswa Apoteker agar mampu menerapkan integrasi ilmu kefarmasian (pharmaceutical care) secara komprehensif di rumah sakit.
Mata kuliah PKPA Apotek merupakan bentuk praktek kerja profesi apoteker di apotek yaitu pelaksanaan langsung di apotek yang meliputi : organisasi apotek, administrasi, perundang - undangan, keuangan dan bisnis.
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Pedagang Besar Farmasi (PBF) dirancang untuk memberikan pengalaman praktis secara langsung kepada mahasiswa calon apoteker mengenai tata kelola distribusi sediaan farmasi, bahan obat, dan alat kesehatan sesuai dengan regulasi dan standar standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Industri Farmasi merupakan mata kuliah keahlian klinis dan aplikatif yang memfasilitasi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan secara langsung peran, fungsi, serta tanggung jawab Apoteker di industri manufaktur farmasi. Pembelajaran berfokus pada penerapkan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terbaru dan Sistem Manajemen Mutu Farmasi (Pharmaceutical Quality System).
Mata kuliah Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) adalah mata kuliah wajib yang bertujuan mengevaluasi dan memantapkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi ujian kompetensi nasional.
Mata kuliah PKPA Puskesmas dirancang untuk memberikan pengalaman belajar mandiri dan terstruktur bagi mahasiswa PSPA dalam menerapkan standar pelayanan kefarmasian, manajemen pengelolaan sediaan farmasi/BMHP, serta upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan perorangan (UKP) di tingkat Puskesmas secara beretika, profesional, dan legal.
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Rumah Sakit merupakan mata kuliah keahlian sarana pelayanan berbasis kompetensi klinis dan manajerial. Mata kuliah ini dirancang untuk membentuk Mahasiswa Apoteker agar mampu menerapkan integrasi ilmu kefarmasian (pharmaceutical care) secara komprehensif di rumah sakit.
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Pedagang Besar Farmasi (PBF) dirancang untuk memberikan pengalaman praktis secara langsung kepada mahasiswa calon apoteker mengenai tata kelola distribusi sediaan farmasi, bahan obat, dan alat kesehatan sesuai dengan regulasi dan standar standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Mata kuliah PKPA Apotek merupakan bentuk praktek kerja profesi apoteker di apotek yaitu pelaksanaan langsung di apotek yang meliputi : organisasi apotek, administrasi, perundang - undangan, keuangan dan bisnis.
Mata kuliah Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Industri Farmasi merupakan mata kuliah keahlian klinis dan aplikatif yang memfasilitasi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan secara langsung peran, fungsi, serta tanggung jawab Apoteker di industri manufaktur farmasi. Pembelajaran berfokus pada penerapkan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terbaru dan Sistem Manajemen Mutu Farmasi (Pharmaceutical Quality System).
Ketua Program Studi