RINGKASAN
Program Studi **Profesi Pendidikan Profesi Apoteker** adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana farmasi menjadi apoteker yang kompeten dan profesional. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang ilmu kefarmasian, termasuk aspek klinis, manajemen obat, dan pelayanan kefarmasian. Melalui kurikulum yang komprehensif, mahasiswa akan mempelajari berbagai bidang seperti farmakologi, farmasi klinis, teknologi sediaan obat, serta etika dan regulasi kefarmasian.
Salah satu fokus utama program ini adalah **pengalaman praktik langsung**. Mahasiswa akan menjalani rotasi klinis di rumah sakit, apotek komunitas, atau industri farmasi untuk menerapkan pengetahuan teoritis dalam situasi nyata. Praktik ini memungkinkan mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dalam meracik obat, memberikan konseling kepada pasien, serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini membantu mahasiswa memahami peran apoteker dalam tim kesehatan dan meningkatkan kemampuan komunikasi serta manajemen obat.
Program ini juga menekankan pentingnya **etika profesional dan tanggung jawab sosial**. Sebagai tenaga kesehatan, apoteker memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan dan efektivitas penggunaan obat. Melalui studi kasus, diskusi, dan simulasi, mahasiswa diajak untuk memahami isu-isu etis dalam praktik kefarmasian dan mengembangkan sikap profesional yang berintegritas. Ini bertujuan untuk membentuk apoteker yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan pasien.
Setelah menyelesaikan program ini, lulusan akan memenuhi syarat untuk mengikuti **ujian sertifikasi apoteker** dan memperoleh gelar Apoteker. Lulusan dapat bekerja di berbagai bidang, seperti rumah sakit, apotek komunitas, industri farmasi, lembaga penelitian, atau instansi pemerintah. Mereka akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang tepat.
Program Studi Profesi Pendidikan Profesi Apoteker tidak hanya membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter profesional yang siap menghadapi tantangan di dunia kefarmasian. Dengan demikian, lulusan program ini diharapkan dapat menjadi apoteker yang berkualitas dan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Form Pendaftaran
VISI
Menghasilkan apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi, berwawasan sociotechnopreneurship, unggul dalam farmasi penyakit degeneratif pada tahun 2030.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang profesional, berpegang teguh pada kode etik profesi apoteker, berwawasan sociotechnopreneurship, serta unggul dalam manajemen terapi obat penyakit degeneratif.
- Mengembangkan penelitian unggulan di bidang farmasi terkait penyakit degeneratif yang menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kefarmasian dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara profesional melalui pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi farmasi berbasis sociotechnopreneurship dalam pengelolaan penggunaan obat penyakit degeneratif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Mengelola sumber daya secara optimal dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi profesi apoteker, didukung oleh kolaborasi strategis dengan berbagai institusi baik nasional maupun internasional.
TUJUAN
- Dihasilkannya lulusan apoteker yang profesional, memiliki integritas tinggi sesuai kode etik profesi, berwawasan sociotechnopreneurship, serta mampu unggul dalam memberikan layanan kefarmasian khususnya pada manajemen terapi obat penyakit degeneratif.
- Dihasilkannya produk riset dan inovasi unggulan di bidang farmasi, khususnya pada penggunaan obat penyakit degeneratif, yang berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu kefarmasian serta mampu menjawab tantangan kesehatan nasional dan internasional.
- Dihasilkannya program pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset yang inovatif dan sociotechnopreneurial, khususnya dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan penggunaan obat penyakit degeneratif untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
- Terselenggaranya layanan prima dalam pengelolaan program studi profesi apoteker yang didukung tata kelola sumber daya internal yang optimal, serta diperkuat melalui kerjasama berkelanjutan dengan institusi mitra dalam dan luar negeri.
SASARAN
- Terciptanya lulusan tenaga teknis kefarmasian yang profesional, berpegang teguh pada kode etik tenaga teknis kefarmasian.
- Terciptanya karya ilmiah di bidang farmasi klinis yang digunakan untuk menjawab permasalahan kefarmasian.
- Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran, karya penelitian dan sociotechnopreneurship yang bermanfaat.
- Terwujudnya layanan yang prima dengan tata pamong yang baik untuk menjamin pencapaian kompetensi lulusan.
- Terciptanya kegiatan kerjasama institusional yang bermutu, saling menguntungkan untuk mendukung ketercapaian kompetensi lulusan.
- Terciptanya SDM yang unggul untuk mendukung tercapainya kompetensi lulusan.
- Terciptanya mahasiswa yang unggul dan berprestasi baik secara akademis maupun non akademis melalui program pengembangan mahasiswa yang komprehensif.
CAPAIAN PEMBELAJARAN
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab, profesionalisme, mandiri, semangat juang dan kewirausahaan, serta menjungjung tinggi nilai, norma dan etika akademik.
- Menerapkan prinsip pengembangan, produksi dan pengendalian mutu sediaan farmasi secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti.
- Menerapkan prinsip manajemen kefarmasian dalam pengelolaan sediaan farmasi, keuangan, SDM, dan tempat kerja secara efektif dan efisien.
- Mampu menerapkan pengetahuan dasar umum, ilmu dasar biomedik, ilmu kefarmasian, farmasi klinik dan farmasi komunitas.
- Mampu mengaplikasikan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif berbasis IPTEKS dalam bentuk makalah, karya tulis ilmiah, skripsi atau luaran lainnya sesuai bidang keahlian dengan menjunjung tinggi integritas.
- Mampu mengidentifikasi masalah terkait obat dan memberikan alternatif solusi berdasarkan pendekatan berbasis bukti, untuk mewujudkan penggunaan obat yang rasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan etika kefarmasian.
- Mampu melakukan penyiapan dan pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai prosedur.
- Mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kewirausahaan.
- Mampu mengkomunikasikan dan mendiseminasikan informasi mengenai penggunaan obat yang rasional.
- Mampu memanfaatkan potensi kearifan lokal Indonesia khususnya provinsi Sumatera Utara sebagai penunjang perkembangan ilmu kefarmasian dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.