- 2025-07-19 12:11:19 by Andre Juan Simanjuntak
LLDIKTI Wilayah I dan PPAPT Kemdiktisaintek Gelar Sosialisasi KIP Kuliah 2025: Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan di PTS
Sosialisasi KIP Kuliah 2025: LLDIKTI & PPAPT Tegaskan Pengelolaan Dana yang Transparan
Medan, 16 Juli 2025 UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA — Dalam rangka memastikan tata kelola Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 yang transparan dan berintegritas, Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program KIP Kuliah 2025 bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yakni luring di Universitas Prima Indonesia Medan dan daring melalui Zoom Meeting, dihadiri oleh para pimpinan serta operator pengelola KIP Kuliah dari PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D., yang menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan KIP Kuliah. “Tidak boleh ada pemotongan uang saku mahasiswa penerima KIP Kuliah. Itu melanggar hukum dan administrasi pendidikan tinggi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa PTS wajib menjadi mitra pemerintah dalam mencetak generasi unggul, bukan hanya secara akademik, tetapi juga dalam bidang seni, budaya, dan teknologi. Prof. Saiful berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen seluruh PTS untuk menjaga kepercayaan dan menjalankan program dengan keikhlasan dan tanggung jawab.
Kepala PPAPT Kemdiktisaintek, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., dalam paparannya menekankan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen pemerataan akses pendidikan tinggi melalui bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa kurang mampu. Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi. PPAPT mengingatkan bahwa berbagai pelanggaran seperti pemotongan dana, pengambilan paksa ATM, dan usulan penerima fiktif masih ditemukan di lapangan dan akan ditindak tegas melalui sanksi administratif maupun pelaporan hukum. Pimpinan perguruan tinggi diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen hukum dan moral dalam melindungi hak-hak mahasiswa.
Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, para pimpinan PTS turut menandatangani Pakta Integritas Pengelolaan KIP Kuliah. Dua poin utama yang ditekankan dalam pakta tersebut adalah larangan mutlak terhadap pemotongan dana biaya hidup mahasiswa serta tanggung jawab penuh terhadap validitas dan akurasi data penerima KIP Kuliah yang dilaporkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan dunia pendidikan tinggi swasta dalam menjaga amanah negara.
Sesi selanjutnya diisi dengan paparan dari Ketua Kelompok Kerja KIP-Kuliah PPAPT, Dr. Muni Ika, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan bahwa KIP Kuliah tahun 2025 telah diperkuat dengan mekanisme verifikasi berlapis dan pelaporan berkala untuk mencegah penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengusulan, verifikasi, hingga pencairan bantuan dilakukan secara daring dan terintegrasi, guna meminimalkan celah manipulasi data. Selain itu, PPAPT menetapkan bahwa hanya mahasiswa baru yang diterima di program studi terakreditasi dan memenuhi kriteria sosial-ekonomi yang ketat yang berhak menerima bantuan. Dengan desain ini, KIP Kuliah diharapkan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan, sekaligus menjamin kelulusan tepat waktu.
Sebagai dasar hukum dan acuan teknis pelaksanaan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga telah menerbitkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 7/A/KEP/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Regulasi ini menjadi panduan wajib bagi seluruh perguruan tinggi dalam menyalurkan bantuan, melaporkan data, serta menjaga kualitas pelaksanaan program secara nasional.
Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan perguruan tinggi, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi KIP Kuliah yang inklusif dan bebas dari penyimpangan. Sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, “Program ini adalah jembatan harapan bagi masa depan bangsa. Setiap pelanggaran bukan hanya mencederai regulasi, tetapi juga menghancurkan mimpi anak-anak Indonesia.”
Tertarik menjadi bagian dari lulusan hebat UNPRI selanjutnya ?📞 Hubungi kami sekarang untuk informasi lengkap seputar pendaftaran, beasiswa, dan program studi unggulan di Fakultas Psikologi UNPRI Tanya disini
🎓 Masa depanmu dimulai dari sini ! Mau tau tentang kami ? Klik disini
UNPRI THE BEST CHOICE Tertarik menjadi bagian dari lulusan hebat UNPRI selanjutnya?
- Follow Facebook
- Follow Instagram
- Follow Tiktok
- Follow Youtube
Follow Akun Media Sosial Kita Yukkk UNPRI The Best Choice !!
Berita seputar "UNPRI:"
2025-07-19 12:11:19 by Andre Juan Simanjuntak
Sosialisasi KIP Kuliah 2025: LLDIKTI & PPAPT Tegaskan Pengelolaan Dana yang Transparan
Berita Lain
2025-07-19 12:11:19 by Andre Juan Simanjuntak
Sosialisasi KIP Kuliah 2025: LLDIKTI & PPAPT Tegaskan Pengelolaan Dana yang Transparan
2025-07-19 12:11:19 by Andre Juan Simanjuntak
Sosialisasi KIP Kuliah 2025: LLDIKTI & PPAPT Tegaskan Pengelolaan Dana yang Transparan
2025-07-19 12:11:19 by Andre Juan Simanjuntak
Sosialisasi KIP Kuliah 2025: LLDIKTI & PPAPT Tegaskan Pengelolaan Dana yang Transparan