UNPRI GELAR SEMINAR PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Penanggulangan Dampak Limbah Fasilitas Kesehatan Terhadap Kesehatan Masyarakat

Jum'at, 06 November 2015 16:12:28 oleh Bayu Angga Wijaya | berita sebelumnya | berita selanjutnya

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Arief S Trinugroho mengatakan, BLH Kota mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Demikian diungkapkannya pada Seminar Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang diselenggarakan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Prima Indonesia (Unpri), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Unpri di Hotel Danau Toba Medan, Senin (15/6).

Acara tersebut dihadiri MA Daulay, SKM., (mewakili Dinas Kesehatan Sumut), Prof. Rahman Zein , Ketua BPH Universitas Prima Indonesia (Unpri) Dr. Tommy Leonard, S.H., M.Kn., Rektor Unpri Prof. dr. Djakobus Tarigan, AAI., DAAK., Pembantu Rektor II Ermi Girsang, SKM., M.Kes., Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Dr. H Yulitas Bachtiar, SpA., Dekan FKG Prof. Dr. drg. Monang Panjaitan, M.S., M.A., Dekan Fakultas Teknologi dan Ilmu Komputer Abdi Dharma S.Kom, Dekan FKM Santy Deasy siregar, SKM., M.Kes., dan Wakil Dekan I FK Unpri dr. Ali Napiah Nasution.

"Perkembangan kota-kota dunia melampaui daya dukung, termasuk dalam penyediaan infrastruktur", kata Arief S Trinugroho. Menurut Arief, dalam hal ini perlu kebijakan dan komitmen pembangunan yang berkelanjutan, yang berwawasan lingkungan Mewujudkan pembangunan berkelanjutan, kata Arief, harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya, agar kualitas lingkungan tetap terjaga, dimana kelestarian lingkungan yang tidak dijaga, akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan hilang.

Sedangkan mengenai Sumber Daya Alam hari ini, katanya, bukanlah warisan. Melainkan titipan dari anak cucu kita.

Arief juga menambahkan, bahwa pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

"Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan", ungkap Arief meyakinkan.

Sebagaimana yang kita ketahui, katanya, bahwa pemegang izin lingkungan berkewajiban untuk menaati persyaratan dan kewajiban yang dimuat dalam izin lingkungan.

Sedangkan, Prof. Rahman Zein PHD., memaparkan tentang Pengelolaan Limbah Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.Menurutnya, program pembuangan dan pengolahan limbah biomedik tidak akan berhasil, jika tidak diikuti dengan motivasi dan kerjasama.

Prof. Rahman juga menyebutkan, jika kita ingin memproteksi kerusakan lingkungan dan melindungi mereka yang bekerja dalam berbagai bidang ilmu-ilmu kesehatan, maka harus memperhatikan kesehatan semuanya dan lingkungan.

Rektor Unpri Prof. dr. Djakobus Tarigan, AAI., DAAK., didampingi Dekan FKG Prof. Dr. drg. Monang Panjaitan, M.S MA., Dekan FKM Santy Deasy siregar, SKM., M.Kes., dan Wakil Dekan I FK Unpri dr. Ali Napiah Nasution foto bersama dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Arief S Trinugroho, Prof. Rahman Zein, PHD., dan MA Daulay, SKM (mewakili Dinas Kesehatan Sumut) usai Seminar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Berita Seputar Kesehatan Masyarakat; Kedokteran; Kedokteran Gigi:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: