Pusat Unggulan IPTEK (PUI) “Hukum Pertanahan” pada Fakultas
Hukum Universitas Prima Indonesia bertugas sebagai berikut
a. Melakukan penelitian dan pengembangan hukum pertanahan
untuk mendukung penyelesaian konflik agraria dan
optimalisasi pemanfaatan lahan.
b. Menyelenggarakan edukasi dan pelatihan terkait regulasi
pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
c. Memberikan konsultasi dan advokasi hukum dalam
penyelesaian sengketa pertanahan dan pengelolaan sumber
daya agraria.
d. Mengembangkan sistem hukum inovatif yang mendukung
digitalisasi pengelolaan pertanahan dan sertifikasi tanah.
e. Menjalin kerja sama dengan pemerintah, akademisi, dan
komunitas lokal untuk memperkuat tata kelola pertanahan
berbasis riset dan kearifan lokal.