Pusat Unggulan Iptek & Pengabdian Masyarakat - Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Mitigasi Bencana



Struktur Organisasi PUI Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Mitigasi Bencana

No. Jabatan Nama
1 Pembina : Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes
2 Penangung Jawab
  1. Abdi Dharma, M.Kom
  2. Edy Fachrial, M.Si
3 Ketua : Prof. Ir. Bhakti Alamsyah, MT., Ph.D
4 Sekretaris : Dr. Meyga Fitri Handayani Nasution, ST., MT
5 Kelompok Riset Perencanaan dan Pengembangan Wilayah
Koordinator : Ir.Robert Tua Siregar, Ph.D.
Anggota
  1. Sari Desi Minta Ito Simbolon, ST., MT
  2. Rahma Wardani Siregar, ST., MT
  3. Destia Farahdina, ST., MT
6 Kelompok Riset Mitigasi Bencana Perairan dan Perbukitan
Koordinator : Dr. Kuswandi, ST., MT
Anggota : Seluruh dosen program studi sarjana rekayasa sipil
7 Koordinatir Sekretariat
  1. Riza Juli Arfah, S.Kom., M.M.
  2. Drs. Selamat Suryanto
  3. Rio Syahputra, S.P

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melakukan penelitian dalam perencanaan dan pengembangan konsep kebijakan strategis, fasilitasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan perencanaan wilayah, pekerjaan umum, pemukiman, dan transportasi serta kemaritiman dan sumber daya alam serta mitigasi bencana
  2. Melakukan penelitian dalam perencanaan dan pengembangan terhadap konsep kebijakan dan mengkaji kebijakan perencanaan wilayah dan pembangunan infratstruktur ditingkat nasional serta menyelaraskan dengan potensi dan kebutuhan daerah
  3. Melakukan penelitian dan pengabdian dalam perencanaan dan pengembangan konsep kebijakan perencanaan wilayah dan pembangunan infrastruktur daerah melalui koordinasi dan fasilitasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang : pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, perhubungan, enerhi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, kehutanan, kelautan dan perikanan, komunikasi dan informatika, statistic, perencanaan dan litbang, penanggulangan bencana, pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pemerintah dan pembangunan dengan pemerintah pusat.
  4. Melakukan penelitian dan pengabdian dalam perencanaan dan pengembangan konsep kebijakan strategis dan kebijakan teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan wilayah dan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi
  5. Melakukan penelitian dalam perencanaan dan pengembangan konsep rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah bidang perencanaan wilayah dan pembangunan infrastruktur
  6. Melakukan penelitian dan perencanaan dan pengembangan konsep kebijakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat, perangkat daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, non pemerintah, swasta dan media