Fakultas Keperawatan dan Kebidanan UNPRI Ambil Sumpah 301 Lulusan Baru

Pengambilan Sumpah FKK

Senin, 30 September 2024 10:50:08 oleh Elhaiza Gq Situmeang | berita sebelumnya | berita selanjutnya



Medan – Fakultas Keperawatan dan Kebidanan UNPRI menggelar Pengambilan Sumpah kepada 301 lulusan, terdiri dari 62 orang lulusan Prodi Profesi Ners, 199 orang lulusan Prodi Pendidikan Profesi Bidan dan 40 orang lulusan Prodi D3 Keperawatan, Kamis (26/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB, di Mini Hall Kampus Utama Universitas Prima Indonesia Jln. Sampul No. 3 Medan.

Sumpah Perawat dan Bidan merupakan sumber nilai moral dalam praktik keperawatan dan praktik kebidanan, yang dilaksanakan oleh setiap perawat dan setiap bidan yang telah lulus Pendidikan Keperawatan dan Pendidikan Kebidanan, dan siap melakukan praktik keperawatan, begitu juga praktik kebidanan.



Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa Sumpah Perawat dan Bidan merupakan persyaratan bagi perawat dan bidan guna melakukan registrasi untuk memperoleh Surat Tanda Regristrasi (STR), sebagai bentuk bahwa perawat dan bidan dapat melaksanakan tugas dan wewenang dalam memberikan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan.

Sumpah Perawat dan Bidan juga merupakan hal penting bagi perawat dan bidan, dimana sumpah tersebut mengandung arti tanggung jawab dan perkataan janji kepada diri sendiri dan hubungan antara individu dengan penciptanya.

Sumpah Perawat dan Bidan dilaksanakan di FKK UNPRI sesuai dengan panduan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), begitu juga sumpah Profesi Bidan sesuai dengan panduan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), yang pada akhirnya sumpah perawat di kukuhkan dalam Sertifikat Sumpah Perawat yang ditandatangani oleh Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sumatera Utara, Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan, serta Rektor Universitas Prima Indonesia.

Begitu juga Sumpah Bidan, dikukuhkan dalam sertifikat Naskah Sumpah/Janji Bidan yang ditandatangani oleh Ketua PD IBI Provinsi Sumatera Utara dan Rohaniawan dari Departemen Agama.

Perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Betty Mangkuji, SST., M.Keb, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tenaga kesehatan Bidan harus mampu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan mampu menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Tenaga Kesehatan Bidan yang bekerja di pelayanan kesehatan harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengurangi angka kesalahan praktek di pelayanan kesehatan, karena kesalahan/mal praktek dapat di denda sampai Rp2 miliar, sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan undang-undang yang berlaku”, tegasnya.

Sementara itu, mewakili PPNI, Dina Yusdiana, S.Kep., Ners., M.Kes, mengatakan bahwa tenaga kesehatan perawat baik dari Profesi maupun Diploma saat ini sudah terbuka lebar untuk lapangan pekerjaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga perlu menjalin MoU lebih luas lagi.

Tenaga Perawat di pelayanan kesehatan harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), karena banyaknya kasus kesalahan praktek di lapangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan perawat. “Kesalahan yang dilakukan oleh perawat di lapangan akan dilakukan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku, oleh sebab itu Pelayanan Keperawatan atau Praktek Mandiri Perawat merupakan pelayanan di tingkat awal sebelum dilakukan rujukan di pelayanan kesehatan minimal di Puskesmas”, tambahnya.

Rektor UNPRI diwakili Wakil Rektor III Dr. Said Rizal, S.H.I., MA, menyampaikan semoga lulusan yang diambil sumpah menjadi tenaga kesehatan yang profesional di masyarakat, menjaga nama baik almamater, dan selalu meningkatkan jenjang karir.

“Semoga para Bidan dan Perawat dapat melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Untuk para Profesi Ners dapat melanjutkan S2 Keperawatan, dan UNPRI sudah membuka Prodi S2 Keperawatan untuk memfasilitasi alumni melanjutkan pendidikannya”, jelasnya.

Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan, Dr. Tiarnida Nababan, SST., S.Kep., Ners., M.Kep, yang diwakili oleh Wakil Dekan I FKK UNPRI, berharap agar para alumni yang telah disumpah agar mampu melaksanakan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan dengan baik di masyarakat, sebagai tenaga yang profesional di pelayanan kesehatan untuk mencapai Indonesia yang sehat.

“Bagi para alumni agar tidak puas sampai disini, selalu meningkatkan jenjang karir yang lebih tinggi lagi sampai jenjang S2 maupun S3, sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas di bidang pelayanan kesehatan”, harapnya.

Mewakili seluruh lulusan, Dara Sakinahtul Dip dari Prodi Pendidikan Profesi Bidan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Dosen yang telah memberikan pembelajaran selama mengikuti perkuliahan, kepada dekan yang telah memberi nasehat dan saran terbaik sehingga dapat lulus dan menyelesaikan pendidikan dengan baik, serta kepada rektor dan Yayasan Universitas Prima Indonesia yang telah memfasilitasi pembelajaran baik di kelas maupun di ruangan praktek.

“Semoga bapak/ibu Dekan, Dosen, Tenaga Kependidikan selalu diberi Kesehatan, terkhusus untuk FKK dan UNPRI semoga makin maju dan jaya, semakin meningkatkan Pendidikan yang lebih baik kedepannya”, ujarnya.



Acara pengambilan sumpah turut dihadiri Rektor Universitas Prima Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Rektor III UNPRI Wakil Rektor III Dr. Said Rizal, S.H.I., MA, Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Dekan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan, Dr. Tiarnida Nababan, SST., S.Kep., Ners., M.Kep, yang diwakili oleh Wakil Dekan I FKK UNPRI, Ketua dan Seketaris Program Studi Sarjana Keperawatan dan Diploma Tiga Keperawatan, Ketua Program Studi Profesi Ners, Ketua dan Seketaris Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, dan Staf Kependidikan FKK UNPRI, Perwakilan PPNI oleh Dina Yusdiana, S.Kep., Ners., M.Kes, Perwakilan IBI oleh Betty Mangkuji, SST., M.Keb, Rohaniawan Agama Islam H. Arifin,S.Ag., MH, Rohaniawan Agama Kristen Protestan Erapparnenge Tenta Manik, S.Th., M.Pd, Rohaniawan Agama Kristen Katolik Maxi Manek OSC.


Berita Seputar FKK:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: