Sidang Senat Terbuka

UNPRI Mengukuhkan Empat Tokoh Kesehatan sebagai Guru Besar Kehormatan

Senin, 15 Januari 2024 08:36:08 oleh Muhammad Aditya Kurnia | berita sebelumnya | berita selanjutnya



Universitas Prima Indonesia (UNPRI) telah mengukuhkan empat tokoh berpengaruh dalam bidang kesehatan sebagai Guru Besar Kehormatan (Profesor) dalam acara Sidang Senat Terbuka Penganugerahan Guru Besar Kehormatan UNPRI yang diselenggarakan di Hall Utama Kampus UNPRI, Jalan Sampul No. 3, Kota Medan, pada hari Sabtu, 13 Januari 2024. Pengukuhan ini berdasarkan rekomendasi Dewan Senat UNPRI dan dilakukan oleh Rektor UNPRI, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes. Adapun keempat tokoh yang menerima gelar Professor Kehormatan (Honoris Causa) adalah:

1. Prof. (H.C.UNPRI) dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ph.D, Sp. KKLP, Subsp.COPC - Ketua Divisi Pendidikan Konsil Kedokteran Indonesia.

2. Prof. (H.C.UNPRI) Dr. dr.Rr. Brian Sri Prahastuti, MPH - Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden RI.

3. Prof. (H.C UNPRI) Dr. dr. Ribka Tjiptaning, A.Ak - Ketua Komisi IX DPR RI (Periode 2009-2014), Anggota Komisi VII DPR (2019-2024).

4. Prof. (H.C. UNPRI) Major Jenderal (Purn.) Dr. dr. Daniel Tjen, SpN - Kepala Pusat Kesehatan TNI (2013-2015).

Acara penghargaan ini dihadiri oleh Founder UNPRI, Prof. Dr. dr. I Nyoman E Lister SpKKLP, MKes AIFM, Ketua BPH Dr. Tommy Leonard, SH MKn, Rektor Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting M.Kes, Ketua LLDIKTI wilayah 1 Prof. Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD, para wakil rektor, dekan, ketua program studi, dosen, dan tamu undangan.

Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting M.Kes mengharapkan pemberian gelar guru besar kehormatan kepada empat tokoh berpengaruh ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan dan penguatan akademik Unpri baik untuk tataran nasional dan internasional.

Penambahan gelar Guru Besar Honoris Causa (HC) untuk empat tokoh kesehatan menjadikan total Guru Besar Honoris Causa di Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Ilmu Kesehatan UNPRI menjadi 5 professor. Hal ini memperkuat peran UNPRI sebagai pilar pembangunan bangsa melalui pendidikan yang menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Langkah UNPRI dalam meningkatkan jumlah professor diimplementasikan melalui dua jalur, yakni Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan penganugerahan Professor Kehormatan.

Saat ini, UNPRI telah memiliki 8 Fakultas dengan 44 program studi di kampus utamanya di Medan dan 4 program studi di kampus PSDKU di Pekanbaru.

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) 1 mengapresiasi prestasi UNPRI yang telah mengangkat empat tokoh kesehatan sebagai Guru Besar Kehormatan. Keberhasilan ini juga menjadi kebanggaan tersendiri di LLDIKTI 1, terutama terkait dengan penganugerahan Guru Besar di Program Doktor (S3) Kedokteran UNPRI. Para tokoh yang mendapatkan gelar kehormatan ini merupakan pribadi-pribadi yang luar biasa, telah berbakti di ranah kesehatan selama puluhan tahun.

"Selamat kepada S3 Kedokteran UNPRI atas penganugerahan gelar professor kehormatan kepada empat tokoh. UNPRI terus berani berinovasi dan menciptakan gebrakan kreatif dalam pengakuan prestasi akademis", ujar Prof. Saiful.

Pidato pengukuhan keempat Guru Besar Kehormatan UNPRI menunjukkan kompetensi dan pengalaman yang telah dibangun selama berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada Indonesia. Topik yang diangkat adalah :

1. Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer Menuju Indonesia Emas : Urgensi Peran Dokter Spesialis Keluarga Layanan Primer (Sp.KKLP) di Indonesia oleh Prof. (H.C.UNPRI) dr. Mariatul Fadilah, MARS, Ph.D, Sp. KKLP, Subsp.COPC

2. Zero new Stunting Menuju Indonesia Emas 2045 : Refleksi Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia tahun 2018-2022 oleh Prof. (H.C.UNPRI). Dr. dr.Rr. Brian Sri Prahastuti, MPH

3. Resiliensi Kesehatan Global: Ancaman terkini dan peluang menuju dunia yang lebih tangguh dalam menjaga kesehatan bersama oleh Prof. (H.C. UNPRI) Major Jenderal (Purn.) Dr. dr. Daniel Tjen, SpN dan

4. Pemenuhan Hak Masyarakat Indonesia dalam Mendapatkan Pelayanan Keaehatan dan Berkualitas dan Setara demi Membangun Manusia Indonesia yang Berpancasila Rumah sakit tanpa kelas sesuai UUD 1945 ayat 28. Pidato yang diangkat oleh Prof. (H.C UNPRI) Dr. dr. Ribka Tjiptaning, A.Ak


Berita Seputar Universitas Prima Indonesia:

Berita Lain:

Berita Halaman Depan: